Senin, 30 November 2009

MAKNA KURBAN DALAM MASA BENCANA

Oleh M. Amirudin, SPd.I
disampaikan pada khutbah iedul adkha 10 Dzulhijjah 1430 H di Lapangan SMK Muhammadiyah sungai bahar


Arti Kurban
Kurban menurut bahasa berasal dari kata bahasa Arab : “ Qaraba”, “yaqrabu”, Qurban wa qurbanan wa qirbanan” yang artinya dekat. Menurut istlah, kurban berarti mendekatkan diri kepada Allah s.w.t., dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya. Kurban dalam pengertian kita sehari-hari sebenarnya diambil dari kata udhhiyah yakni bentuk jama’ dari kata ”dhahiyyah” yaitu sembelihan pada waktu dhuha tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah. Dari sinilah muncul istilah ”Idul Adha”. Dengan demikian yang dimaksud dengan kurban atau udhhiyah adalah penyembelihan hewan dengan tujuan beribadah kepada Allah pada hari raya Idul Adha dan tiga hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Apa arti kurban bagi individu atau yang berkurban dan apa hikmah syariat kurban ini bagi umat manusia? Kurban adalah ritual atau ibadah yang sangat bermakna bagi penyucian jiwa individu dan kurban juga sekaligus sebagai sikap kepekaan sosial terhadap sesama.
Makna Kurban Dalam Konteks Kekinian
Allah s.w.t. memberikan banyak pelajaran kepada umat manusia melalui syariat kurban. Pertama, kurban itu untuk menguji apa dan siapa dan sebenarnya yang menjadi orientasi atau tujuan hidup manusia. Apakah harta seperti ujian bagi anak – anak Adam (Habil dan Qabil) atau kecintaan kepada anak ( ujian Ibrahim) dibanding dengan kecintaan kepada Allah? Kedua, kurban adalah ujian tentang ketulusan, keikhlasan, kesabaran menghadapi berbagai dinamika kehidupan, terutama perhatian dan kecintaannya kepada sesama manusia sebagai makhluk Allah. Tentu saja, bagi orang-orang mukmin menyikapi firman-firman Allah tersebut tidak ada kata lain kecuali ” Sami’na wa atha’na”. Artinya iya, Allah lebih aku cintai ketimbang harta dan anak-anak kami. Begitu juga sikap orang mukmin, selalu peka terhadap penderitaan sesama mukmin dan juga kepada sesama umat manusia. Rasa kemanusian bagi orang mukmin ini berpangkal pada pengajaran Rasulullah SAW bahwa daging kurban itu dibagi dan didistribusikan menjadi tiga kategori. Satu bagian untuk keluarga yang berkurban, satu bagian untuk tetangga dan teman, dan satu bagian lagi untuk orang-orang miskin baik yang meminta-minta maupun yang tidak meminta-minta. Solidaritas Islam ini tidak hanya untuk orang-orang miskin dari kalangan muslim, tetapi juga untuk non muslim. Abu Daud dan Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadis dari Abdullah bin Amr bin Ash, bahwa keluarganya sedang menyembelih seekor domba. Tatkala daging domba sudah diserahkan kepadanya, maka ia bertanya, ” Apakah kalian sudah memberikan dagingnya kepada tetangga kita yang Yahudi? Aku pernah mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: ” Jibril senantiasa berwasiat kepadaku tentang tetangga, hingga aku mengira dia akan menjadikannya sebagai ahli waris.